Timbangan Hewan | Timbangan digital

Produsen timbangan hewan ternak dan floor scale barang berat

Senin, 24 Oktober 2016

Mulai Besok, Pemkab Agam akan Tera Ulang Timbangan Pedagang

·   0


AGAM,HALUAN -- Pemerintah Kabupaten Agam, melakukan tera ulang timbangan pedagang pada lima pasar tradisional 1-5 Agustus 2016 dengan tujuan supaya tidak ada pedagang yang menggunakan timbangan tidak standar, rusak dan tidak akurat.

Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Agam, Jabanur, pelaksanaan tera ulang ini melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Metrologi Provinsi Sumbar. Sementara pasar yang akan dikunjungi petugas tera ulang, pada Senin (1/8), Selasa(2/8) Pasar Padang Lua di Kecamatan Banuhampu, Rabu(3/8) Pasar Lubuk Basung, Kamis(4/8) Pasar Baso dan Jumat(5/8) Pasar Bawan kecamatan Ampek Nagari.

"Tera ulang timbangan merupakan agenda tahunan pemerintah berdasarkan Undang-Undang No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal dengan tujuan mencegah pedagang menggunakan timbangan tidak standar sehingga merugikan konsumen, justru itu kami menghimbau agar pedagang yang memiliki timbangan membawanya ke tempat tera ulang sesuai jadwal" kata Jabanur, kemarin. (h/ks)




Lihat juga video Proses penimbangan sapi, menggunakan timbangan hewan :


Video tutorial pemasangan timbangan hewan  dari kami : 

Subscribe to this Blog via Email :